CETAK ULANG KK
- KK asli
- Buku nikah yang berstatus kawin ( pada daftar KK)
- Ijazah terakhir ( yang menghendaki pendidikan terakhir berubah)
- Materai Rp 10.000,-
- KTP Pelapor
- Mengisi Formulir F1.06
- Proses Pengurusan bisa melalui Online di Balai Desa, Mal Pelayanan Publik, Dispendukcapil Tulungagung, dan Aplikasi IKD