Muhammad rouf abdullah

Selesai Thu, 27 Aug 2026 20:30

Buat KK baru - Halo bapak/ibuk , bagaimana cara membuat KK lewat online / website? Apakah bisa ?

Fri, 28 Aug 2026 09:06

Proses Pengurusan Cetak Ulang KK, bisa melalui Online di Balai Desa, Mal Pelayanan Publik, Dispendukcapil Tulungagung, dan Aplikasi IKD. jika belum memiliki aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) silahkan aktivasi terlebih dahulu. untuk aktivasi IKD bisa di lakukan di Gerai Dispendukcapil Seluruh Indonesia.