Alexander Adrian Saragi

Selesai Mon, 24 Aug 2026 19:54

Akta Perkawinan Belum Terbit Sampai 3 Bulan - Halo admin,mohon diinfo untuk progress Akta Perkawinan a.n Alexander Adrian Saragi dan Yosephine Nadjira Hananta Susilaningdyah. Sebelumnya sudah menghubungi via email dan whatsapp pada tanggal 18 Agustus 2026 dan DIJANJIKAN maksimal 5 hari kerja sudah selesai dan itu terhitung per hari ini, 24 Agustus 2026, BERKASNYA BELUM KAMI TERIMA SAMPAI SAAT INI. Perlu kami informasikan bahwa kami sudah melangsungkan pernikahan sejak 13 Juni 2026 dan saat ini sudah bulan ke 3 di minggu ke 2 sejak tanggal pernikahan kami, tapi sampai per hari ini berkas kami BELUM SELESAI. Dikarenakan berkas belum selesai, sudah banyak administrasi yang terkendala dan sangat merugikan kami Terima kasih.

Wed, 26 Aug 2026 08:12

Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan kendala administrasi yang dialami akibat keterlambatan penyelesaian Akta Perkawinan Bapak/Ibu. setelah kami lakukan pengecekan di bidang teknis beberapa hal terkait kronologi dan pembaruan (update) status berkas Bapak/Ibu: Penerimaan Berkas (18 Agustus 2026): Berkas Bapak/Ibu baru kami terima dan dapat diproses mulai tanggal 18 Agustus 2026. Hal ini dikarenakan sebelumnya terdapat kendala teknis pada sistem antara Gereja dan Dispendukcapil saat mengunggah (upload) berkas ke sistem Dukcapil. Kendala tersebut telah berhasil teratasi. Kendala TTE (Tanda Tangan Elektronik): Setelah proses penginputan data selesai pada tanggal 18 Agustus 2026, terjadi kendala teknis kedua pada sistem saat pembubuhan TTE, di mana barcode TTE tidak dapat terbit secara otomatis. Kondisi ini mengharuskan kami melakukan proses pengajuan ulang TTE ke sistem pusat. Status Berkas Saat Ini: Saat ini seluruh kendala sistem telah terselesaikan dan Akta Perkawinan Bapak/Ibu sudah selesai diproses. Kami telah berkoordinasi dan menghubungi pihak Gereja untuk menginformasikan bahwa dokumen Akta Perkawinan tersebut sudah dapat diambil. Bapak/Ibu dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Gereja terkait mekanisme pengambilan fisik. Sekali lagi kami memohon maaf atas keterlambatan dan ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih banyak atas pengertian dan kesabaran Bapak/Ibu.