Aditya rachmad amanda

Selesai Tue, 15 Jul 2025 17:24

pindah alamat - saya mau pindah alamat ktp asal ke alamat tujuan balikpapan kalimantan timur

Thu, 02 Oct 2025 10:45

Pindah tempat luar domisili ( Surat Pindah/SKPWNI ) : - Kartu Keluarga - KTP-el - Buku Nikah ( jika status sudah menikah ) / Akta Cerai - Mengisi Formulir Surat Pindah tersebut bisa diperoleh dengan cara : 1. Datang langsung di Dispendukcapil Tulungagung 2. Datang langsung di Balai Desa setempat yang ada di Tulungagung 3. Datang langsung di Mal Pelayanan Publik Kab. Tulungagung 4. Melaksanakan Dispensasi Pindah dengan datang langsung di Dispendukcapl Kab/Kota Tujuan 5. Online melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD )